Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangerang Selatan selenggarakan
Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2025
tentang Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip
Dilaksanakan pada:
Rabu, 5 November 2025
Daring melalui Zoom Meeting
Peserta: 92 orang dari 37 Perangkat Daerah dan 3 RSU
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggaraan Kearsipan,
yang di pimpin oleh Bapak Tomi Patria Edwardy, S.T., M.Si.
Sosialisasi dibuka oleh
Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangerang Selatan,
Bapak Drs. H. Chaerudin, M.Si.
Narasumber:
1. Drs. Akhmad Kawakibi, M.M. (Arsiparis Ahli Madya DPK)
2. Ricky Priyono, S.Sos. (Arsiparis Ahli Muda DPK)
Output kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman Perangkat Daerah mengenai Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan © 2026 . All rights reserved