Serpong (05/12/2024),Dalam rangka memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) Pustakawan dan JF Asisten Perpustakaan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tangerang Selatan Terima Pengelola Perpustakaan dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Tangerang Selatan. Dalam kegiatan ini dilaksanakan pengarahan oleh Pustakawan DPK tentang tata cara pengisian data dan eviden dalam pengusulan JF Pustakawan dan JF Asisten Perpustakaan.
Bagi Sekolah SD dan SMP di Kota Tangerang Selatan yang belum menyampaikan kebutuhannya terkait jabatan tersebut, Kami DPK Siap membantu dan mengarahkan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan © 2026 . All rights reserved